Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba atas dukungan dan fasilitas yang diberikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPUD Tubaba, Midian, menyampaikan apresiasi tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa KPUD menerima dana hibah dari Pemkab sebesar Rp18 miliar, namun yang terealisasi hanya sebesar Rp16,75 miliar.
“Sisa dana sebesar Rp1,25 miliar telah kami kembalikan ke kas daerah pada 26 Maret 2025,” kata Midian.
Menurutnya, pengembalian dana tersebut dilakukan secara tepat waktu sebelum cuti bersama dimulai pada 6 April 2025. Hal ini dimungkinkan karena Pilkada Tubaba berjalan lancar tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun sengketa hasil pemilihan (PHPU).
“Pengembalian dilakukan melalui transfer dari rekening KPU ke Bank Lampung, bukan setor tunai. Setelah transfer selesai, bukti kami serahkan ke Pemkab Tubaba pada hari yang sama,” jelas Midian.
Bukti transfer tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Tubaba, Perana Putra, dengan disaksikan oleh Kepala Bappeda dan perwakilan dari Kesbangpol.
Ia menegaskan, hingga saat ini KPUD Tubaba tidak memiliki kewajiban atau beban utang kepada Pemkab terkait realisasi dana hibah tersebut.
“Semua tahapan pilkada telah selesai dan anggaran telah digunakan sesuai peruntukan. Maka tidak ada gunanya dana hibah dibiarkan mengendap. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemkab Tubaba atas dukungan penuh selama proses Pilkada,” tutup Midian
Social Plugin