Menurut Krishna, penetapan sebagai tersangka tersebut, setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polda Metro Jaya telah mencekal Jessica untuk berpergian ke luar negeri.
Wayan Mirna Salihin, tewas usai menyesap kopi di Restoran Olivier,
Grand Indonesia Shopping Town. Jessica adalah orang yang pertama kali
datang dan memasankan kopi untuk Mirna dan Hani.
Jessica dan Mirna merupakan teman sekampus dI Billy Blue College of
Design, Sydney, Australia. Jessica lulusan desain grafis dari kampus
itu.
Jessica tinggal di Australia sejak 2008 dan selama itu jarang pulang
ke Indonesia sebab orang tuanya pun menetap di Australia dari tahun
2005. Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari
pekerjaan. Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan
membuat janji untuk bertemu.
Pertemuan pertama Jesssica dan Mirna di Indonesia berlangsung tanggal
12 Desember 2015. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga
bertemu di sebuah restoran.
Pertemuan pertama berlanjut dengan pertemuan kedua yang berlangsung
di Restoran Olivier. Olivier, menurut Jessica, merupakan tempat yang
ditentukan oleh Mirna karena Jessica belum tahu banyak tempat di Jakarta
sepulangnya dari Australia.
Di Olivier, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani. Ia tiba
diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu. Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna sesuai
permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan
Hani.
Namun es kopi vietnam itu ternyata menewaskan Mirna. Hasil uji
laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu positif dibubuhi
tiga gram racun sianida, dosis yang bisa menewaskan lima orang sekaligus
Social Plugin