Berantas Premanisme dan Pungli, Polda Lampung Mendapat Apresiasi

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra bersama Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. (Foto: dok/Polda Lampung).

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menindak praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik jalan lintas di Provinsi Lampung.

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menyatakan bahwa langkah sigap aparat kepolisian terlihat nyata hanya dalam dua hari setelah aksi damai yang mereka gelar di depan Mapolda Lampung beberapa waktu lalu.

“Kami yang beberapa waktu lalu melakukan aksi damai di depan Polda Lampung dengan salah satu tuntutan untuk memberantas aksi premanisme dan pos-pos pungli, kini melihat hasil konkret. Dalam dua hari terakhir, pos tersebut tidak lagi beroperasi. Kami ucapkan terima kasih atas tindakan cepat Polda Lampung,” ungkap Tommy saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (19/05/2025).

Menurut Tommy, aksi damai tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat, khususnya para sopir truk dan pelaku usaha yang menjadi korban pungli saat melintasi jalur utama di wilayah Lampung. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menghambat roda perekonomian daerah.

“Kami sangat menyoroti persoalan ini karena aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan serta ketidaknyamanan. Hal ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebagai organisasi mahasiswa, lanjut Tommy, HMI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penyambung suara rakyat dan akan terus konsisten mengawal isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“HMI dididik untuk menjadi ujung tombak pergerakan dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami tidak akan berhenti mengingatkan instansi dan institusi pemerintahan, khususnya di Provinsi Lampung, untuk terus bersama rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, tindakan cepat dari Polda Lampung ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang telah berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 14 Mei lalu. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, berbagai barang bukti turut diamankan, mulai dari senjata api rakitan, senjata tajam, hingga kendaraan hasil tindak kejahatan. Total 224 kasus berhasil diungkap dalam operasi tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di wilayah Lampung.